Layanan Pengadaan Barang/Jasa Elektronik

No. SK: SK Sekda Nomor 17 Tahun 2021

  1. Permohonan Jenis permasalahan
  2. Screenshoot permasalahan
  3. Dokumen Perusahaan

  1. Pelaku Pengadaan harus mempunyai akun LPSE
  2. Mengisi surat permohonan reset password/ perubahan email/perubahan NPWP
  3. Screenshoot permasalahan

1. Pelaku pengadaan (PPK/Pejabat Pengadaan/ POKJA/Pelaku Usaha) melaporkan permasalahan terkait sistem LPSE melalui LPSE Support dengan membuat tiket dengan melampirkan screenshoot kendala pada sistem (15 Menit);

2. Tiket akan ditindaklanjuti oleh Helpdesk LPSE Kota Bontang;

a. Permasalahan dapat di selesaikan  oleh Tim LPSE Kota Bontang (1 hari)

b. Jika Permasalahan tidak dapat diselesaikan oleh Tim LPSE Kota Bontang, maka tiket akan diteruskan ke Helpdesk LKPP (1 -7 hari)

3. Tim LPSE Kota Bontang/Tim LKPP yang menyelesaikan permasalahan akan menginformasikan jika permasalahan telah selesai ditindaklanjuti melalui LPSE Support (15 Menit);

Tidak dipungut biaya

Pengadaan Barang/Jasa

Hubungi : Helpdesk LPSE Kota Bontang

Telp: (0548) 26551

Fax : (0548) 26551

WA : 0895-0248-1445
Email: helpdesk-lpse@bontangkota.go.id
Cc :  helpdesklpsebtg@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengadaan Barang/Jasa Elektronik"