No. SK: SK Sekda Nomor 17 Tahun 2021
1. Pelaku pengadaan (PPK/Pejabat Pengadaan/ POKJA/Pelaku Usaha) melaporkan permasalahan terkait sistem LPSE melalui LPSE Support dengan membuat tiket dengan melampirkan screenshoot kendala pada sistem (15 Menit);
2. Tiket akan ditindaklanjuti oleh Helpdesk LPSE Kota Bontang;
a. Permasalahan dapat di selesaikan oleh Tim LPSE Kota Bontang (1 hari)
b. Jika Permasalahan tidak dapat diselesaikan oleh Tim LPSE Kota Bontang, maka tiket akan diteruskan ke Helpdesk LKPP (1 -7 hari)
3. Tim LPSE Kota Bontang/Tim LKPP yang menyelesaikan permasalahan akan menginformasikan jika permasalahan telah selesai ditindaklanjuti melalui LPSE Support (15 Menit);
Tidak dipungut biaya
Pengadaan Barang/Jasa
Hubungi : Helpdesk LPSE Kota Bontang
Telp: (0548) 26551
Fax : (0548) 26551
WA : 0895-0248-1445
Email: helpdesk-lpse@bontangkota.go.id
Cc : helpdesklpsebtg@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store