No. SK: 287/LL6/OT/2021
Dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Surat usulan Inpassing ditujukan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Biro Sumber Daya Manusia).
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis
melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala LLDIKTI Wilayah VI
Alamat : Jl. Pawiyatan Luhur I/1, Bendan Dhuwur, Semarang
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Telepon : 024-8317281, 8311521
Email : pengaduan.lldikti6@kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store