Rekomendasi Sarpras

No. SK: 287/LL6/OT/2021

  1. Surat Permohonan rekomendasi kepada kepala LLDIKTI VI
  2. Proposal permohonan bantuan atau hibah sarana dan prasarana;
  3. Kelengkapan dokumen pendukung meliputi: (Rencana Anggaran Biaya, Ijin Pendirian Perguruan Tinggi, Rincian penggunaan anggaran atau sisa lebih 4 tahun ke depan , Data sarana prasarana eksisting )

  1. Pengguna layanan dapat mengakses system persuratan online atau ULT online untuk mengajukan permohonan rekomendasi bantuan atau hibah;
  2. Pengguna mengunggah dokumen kelengkapan pendukung;
  3. Petugas PIC menerima dan verifikasi berkas permohonan;
  4. . PIC menganalisis dokumen permohonan, data kondisi sarana dan prasarana eksisting PT dan peraturan standar nasional pendidikan tinggi;
  5. Jika diperlukan PIC dapat melakukan visitasi dan verifikasi kondisi riil di lapangan
  6. Selanjutnya PIC membuat draft surat rekomendasi dan hasil analisis kepada kepala LLDIKTI VI
  7. Kepala LLDIKTI VI memberikan keputusan hasil rekomendasi
  8. Jika permohonan rekomendasi disetujui kepala LLDIKTI VI, petugas PIC menyampaikan surat rekomendasi kepada pengguna layanan;

Maksimal 3 hari kerja, dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Data Sarana dan Prasrana PT

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala LLDIKTI Wilayah VI Alamat : Jl. Pawiyatan Luhur I/1, Bendan Dhuwur, Semarang 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: Telepon : 024-8317281, 8311521 Email : pengaduan.lldikti6@kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sistem-lldikti6.kemdikbud.go.id/