Validasi Pembukaan Periode Pelaporan pada PDDIKTI

No. SK: 287/LL6/OT/2021

  1. Scan Asli Surat permohonan Pimpinan Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang mencantumkan Jenjang, Nama Program Studi, Semester dan alasan pembukaan pelaporan
  2. Scan Asli Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditanda tangani Pimpinan PT di atas materai Rp. 10.000 dan dilampiri daftar mahasiswa (Khusus untuk tipe 1)
  3. Scan Asli Berita Acara Pemerikasaan (BAP) LLDIKTI Wilayah VI (Khusus untuk tipe 1)

  1. Perguruan Tinggi mengajukan usulan pembukaan periode pelaporan melalui laman pddikti.kemdikbud.go.id dengan melampirkan dokumen persyaratan
  2. LLDIKTI Wilayah VI memeriksa data dan dokumen usulan melalui laman pddikti.kemdikbud.go.id
  3. Jika telah lengkap dan sesuai maka usulan akan diajukan ke Kementerian untuk diproses lebih lanjut
  4. Usulan yang valid menunggu proses persetujuan Tim PDDIKTI Kementerian.

Maksimal 3 hari kerja, dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Status usulan pembukaan periode pelaporan Valid dan telah diajukan ke Kementerian

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala LLDIKTI Wilayah VI Alamat : Jl. Pawiyatan Luhur I/1, Bendan Dhuwur, Semarang 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via: Telepon : 024-8317281, 8311521 Email : pengaduan.lldikti6@kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pddikti.kemdikbud.go.id