Layanan Mutasi Wilayah Kerja

No. SK: 060/952

  1. Berusia paling tinggi 45 tahun, kecuali tenaga yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kota Pekalongan
  2. Memiliki pangkat/golongan ruang paling tinggi III/c (Penata), kecuali tenaga yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kota Pekalongan
  3. Lulus Uji Kompetensi : Uji CAT; Uji Test Psikologi; Uji Praktik; dan Uji Wawancara
  4. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menuntut jabatan struktural dan sanggup ditempatkan/ditugaskan di seluruh Perangkat Daerah Kota Pekalongan
  5. Surat pernyataan bermaterai bersedia untuk tidak mengajukan mutasi selama 10 tahun sejak terbitnya SK penempatan di Pemerintah Kota Pekalongan
  6. Surat keterangan tidak dalam proses izin perceraian yang ditanda tangani kepala Perangkat Daerah yang membidangi kepegawaian
  7. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan oleh Inspektorat dimana PNS yang bersangkutan berasal
  8. Surat persetujuan bermaterai dari suami/istri bagi yang sudah menikah
  9. Surat permohonan mutasi dari yang bersangkutan
  10. Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses/sedang menjalani hukuman disiplin dan/atau tidak sedang dalam proses peradilan
  11. Surat pernyataan tidak sedang menjalani pendidikan dan/atau tugas belajar oleh pejabat yang membidangi kepegawaian setempat
  12. Surat rekomendasi persetujuan mutasi dari pejabat yang berwenang
  13. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah
  14. Surat keterangan tidak ada tanggungan berkaitan dengan keuangan dari bendahara gaji
  15. Surat pengantar dari Pejabat Pembina Kepegawaian asal
  16. Fotokopi Legalisir SK CPNS
  17. Fotokopi Legalisir SK PNS
  18. Fotokopi Legalisir SK Kenaikan Pangkat terakhir
  19. Fotokopi Legalisir SK Konversi NIP
  20. Fotokopi Legalisir SKP (2 Tahun Terakhir), bernilai baik
  21. Fotokopi Legalisir SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir
  22. Fotokopi Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai terakhir
  23. Fotokopi Legalisir Kartu Pegawai
  24. Fotokopi Legalisir Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang ditanda tangani oleh PPK instansi asal
  25. Daftar Riwayat Pekerjaan

  1. Pemohon mengirimkan surat permohonan dan dokumen persyaratan mutasi masuk wilayah pemerintah Kota Pekalongan
  2. Petugas informasi menerima surat permohonan dan dokumen persyaratan mutasi masuk wilayah pemerintah Kota Pekalongan dan menambah lembar disposisi, serta mengajukan kepada Kepala BKPSDM
  3. Petugas memeriksa dan meneliti surat permohonan mutasi serta kelengkapan dokumen persyaratan mutasi masuk wilayah pemerintah Kota Pekalongan
  4. Petugas membuat nota dinas kajian kepada PPK
  5. Petugas mengkoordinasikan dengan Tim Pertimbangan Mutasi
  6. Petugas menyiapkan dan melaksanakan uji kompetensi terhadap yang bersangkutan, apabila permohonan disetujui
  7. Petugas menyiapkan laporan hasil uji kompetensi kepada PPK melalui Tim Pertimbangan Mutasi, guna mendapat rekomendasi diterima atau tidak permohonan yang bersangkutan
  8. Petugas menyampaikan persetujuan atau penolakan permohonan mutasi kepada yang bersangkutan
  9. Petugas memproses permohonan yang bersangkutan apabila telah mendapat persetujuan dari PPK
  10. Proses selanjutnya di BKD Provinsi Jawa Tengah dan Kanreg I BKN Yogyakarta atau BKN Pusat dan Kemendagri

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

SK Mutasi Masuk Wilayah Kerja

1.    Pengaduan Tak Langsung

a.    Telepon      : (0285) 412 522

b.   Email          : bkpsdm.pekalongankota@gmail.com

c.    Website       : http://bkpsdm.pekalongankota.go.id

d.   Pejabat Pengaduan : Sekretaris BKPSDM

2.    Pengaduan Langsung

a.    Pemohon menyampaikan pengaduan langsung melalui Petugas di bagian informasi BKPSDM Kota Pekalongan

b.   Petugas merespon pengaduan pemohon dan meneruskan pengaduan tersebut ke Pejabat BKPSDM sesuai bidang terkait

c.    Pejabat BKPSDM menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Mutasi Wilayah Kerja"