Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos-SLRT)

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Kelurahan jika Belum Terdaftar di DTKS

  1. Individu/ Keluarga datang ke Sekretariat SLRT Assyfa Dinas Sosial Kota Solok
  2. Individu/ Keluarga menyampaikan keluhan
  3. Pananganan Layanan Keluhan oleh Petugas SLRT
  4. Petugas merujuk individu/ keluarga sesuai bidang pengaduan untuk selanjutnya ditindak lanjuti sesuai permasalahan

5-10 Menit di jam keraja

Tidak dipungut biaya

Keterangan Individu/ Keluarga Terdaftar DTKS (untuk Pengurusan KIP, Subsidi Air & Subsidi Listrik), BPJS Kesehatan (PBI JKN & JKSS), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH & Bansos Lainnya

Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIB

Jum'at : 07.30 - 16.30 WIB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0755325925

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (Puskesos-SLRT)"