Usulan Penyesuaian Masa Studi di Masa Pandemi

No. SK: 287/LL6/OT/2021

  1. Surat Permohonan usulan penyesuaian masa studi di masa pandemi dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VI;
  2. Softcopy excel data mahasiswa yang diusulkan yang terdiri dari nama, nim, program studi, jenjang, tahun masuk.

  1. Perguruan Tinggi mengirimkan surat permohonan usulan penyesuaian masa studi secara online melalui Sistem Surat Online pada laman https://sistem.lldikti6.id/view dan mengunggah semua dokumen persyaratan permohonan;
  2. Pejabat Pelaksana (PIC) akan mengecek dokumen untuk divalidasi dan diverikasi ;
  3. PIC memproses surat rekomendasi dan meminta tanda tangan ke sekretaris;
  4. Setelah surat di tandatangani oleh sekretaris maka PIC mengirimkan surat ke belmawa untuk dilakukan proses selanjutnya;
  5. Setelah surat di tandatangani oleh sekretaris maka PIC mengirimkan surat ke belmawa untuk dilakukan proses selanjutnya;

Dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Surat persetujuan/penolakan usulan

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala LLDIKTI Wilayah VI

Alamat : Jl. Pawiyatan Luhur I/1, Bendan Dhuwur, Semarang

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

Telepon : 024-8317281, 8311521

Email : pengaduan.lldikti6@kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online