Layanan Pengembangan Kompetensi

No. SK: 060/952

  1. Pengantar permohonan usul pencantuman gelar pendidikan dari instansi pemohon
  2. Laporan Tugas Akhir/Skrispsi/Disertasi
  3. Ijazah dan Transkrip dilegalisir Penyelenggara Pendidikan
  4. Akreditasi Program Studi
  5. Surat Ijin Belajar/ Keterangan Belajar/ SK Tugas Belajar

  1. Pemohon mengirimkan surat permohonan pencantuman gelar pendidikan beserta dokumen persyaratannya
  2. Petugas informasi menerima surat permohonan pencantuman gelar pendidikan beserta dokumen persyaratannya dan menambah lembar disposisi, serta mengajukan kepada Kepala BKPSDM
  3. Petugas memeriksa dan meneliti kelengkapan dokumen persyaratan pencantuman gelar pendidikan
  4. Petugas membuat Draf Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik
  5. Petugas meneliti draf dan berkas usulan penggunaan gelar akademik, kemudian dikirimkan ke Kanreg I BKN Yogyakarta
  6. Kanreg I BKN Memeriksa draf usulan pencantuman gelar akademik
  7. Kepala BKPSDM menandatangani surat keterangan penggunaan gelar akademik/surat jawaban hasil pembahasan
  8. Petugas menyerahkan surat keterangan penggunaan gelar akademik/surat jawaban hasil pembahasan kepada pemohon

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penggunaan Gelar Akademik

1.    Pengaduan Tak Langsung

a.    Telepon      : (0285) 412522

b.    Email          : bkpsdm.pekalongankota@gmail.com

c.    Website       : http://bkpsdm.pekalongankota.go.id

d.   Pejabat Pengaduan : Sekretaris BKPSDM

2.    Pengaduan Langsung

a.    Pemohon menyampaikan pengaduan langsung melalui Petugas di bagian informasi BKPSDM Kota Pekalongan

b.    Petugas merespon pengaduan pemohon dan meneruskan pengaduan tersebut ke Pejabat BKPSDM sesuai bidang terkait

c.    Pejabat BKPSDM menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengembangan Kompetensi"