Usulan Akun Verifikator SINTA PT

No. SK: 287/LL6/OT/2021

  1. Surat Permohonan usulan akun verifikator SINTA dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang ditujukan kepada Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional atau ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VI;
  2. Surat Tugas / Surat Keputusan / Surat Penunjukan personel untuk menjadi verifikator pada tingkat perguruan tinggi;
  3. Di surat tugas / surat keputusan / surat penunjukan harus menyampaikan data personel secara detil (nama lengkap, email, no kontak).

  1. Perguruan Tinggi mengirim surat permohonan akun verifikator SINTA secara online melalui Sistem Surat Online pada laman https://sistem.lldikti6.id/view dan mengunggah semua dokumen persyaratan permohonan;
  2. Pejabat Pelaksana (PIC) akan mengecek dokumen untuk divalidasi dan diverikasi ;
  3. Jika surat ditujukan kepada Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional maka PIC akan meneruskan surat tersebut ke Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual;
  4. Jika surat ditujukan kepada Kepala LLDIKTI Wilayah VI, maka PIC akan membuat surat pengantar kepada Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual untuk pengajuan akun verifikator SINTA;
  5. Jika telah selesai, surat balasan akan di kirim melalui Sistem Surat Online dan dapat dicek pada surat masuk.

Dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar permohonan akun verifikator

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :

Kepala LLDIKTI Wilayah VI

Alamat : Jl. Pawiyatan Luhur I/1, Bendan Dhuwur, Semarang

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

Telepon : 024-8317281, 8311521

Email : pengaduan.lldikti6@kemdikbud.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online