No. SK: 060/0761/III/2022
5 (lima) hari kerja, diselesaikan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
1. Senin-Kamis : 07.30 - 16.00 WIB
2. Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
3. Jumat : 07.30 - 11.00 WIB
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak/Retribusi Terutang
a. Pengaduan Tak Langsung
1. Telepon : (0285) 429451
2. Email : bkd.kotapkl@gmail.com
3. Whatsapp : 085326901255
4. Pejabat Pengaduan : Tegar Purba Pranantya, S.Kom
b. Pengaduan Langsung
1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas
2. Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
3. Apabila Petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat BPKAD
4. Pejabat BPKAD menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store