No. SK: 060/040/III Tahun 2022
40 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Kegawat Daruratan Call Center 112
1.Telepon : 112
2.IG : @lapor.pekalongankotaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store