Pelayanan Pengaduan Kegawat Daruratan Call Center 112

No. SK: 060/040/III Tahun 2022

  1. Nomor Telepon Tidak disembunyikan
  2. Menekan Panggilan Darurat ke Nomor 112 Bebas biaya Pulsa

  1. Masyarakat melihat/mendengar/mengetahui kejadian
  2. Masyarakat/Pelapor melakukan panggilan ke Call Center 112
  3. Operator Call Center 112 menerima panggilan
  4. Operator Call Center 112 melakukan verifikasi nama, lokasi dan kejadian, darurat serta melakukan pencatatan kemudian menganalisa jenis kedaruratan
  5. Operator Call Center 112 melakukan dispatching ke OPD
  6. Dispatcher OPD menerima informasi kejadian dan lokasi darurat dari Operator Call Center 112 dan segera melakukan pengecekan petugas lapangan dan peralatan kedaruratan.
  7. Petugas lapangan SKPD menuju lokasi kejadian, petugas lapangan melakukan penanganan darurat dilapangan
  8. Dispacher SKPD memonitor pelaksanaan penanganan dilapangan dispacher SKPD melaporkan update status penanganan kejadian darurat hingga tahap akhir penanganan kepada agen call center,agen call center membuat pencatatan laporan dan mengirim informasi Data per kasus kepada pusat data Kominfo

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan Kegawat Daruratan Call Center 112

1. Pengaduan Tak Langsung

1.Telepon : 112

2.IG : @lapor.pekalongankota
3.Pejabat Pengaduan: Ahdy Eko Apriharso, SE
   No. HP : 0815 6766 2868


2. Pengaduan Langsung


1. Pemohon menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas
Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi
2. Apabila petugas tidak dapat menyelesaiakan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Pejabat Dinas Kominfo Kota Pekalongan
3. Pejabat Dinas Kominfo Kota Pekalongan menyelesaikan permasalahan sampai mendapatkan solusi



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Kegawat Daruratan Call Center 112"