Pengembalian Buku Perpustakaan

No. SK: 013 TAHUN 2012

  1. Buku yang Dipinjam

  1. Peminjam Mengisi Buku Pengunjung Perpustakaan
  2. Peminjam Menyerahkan Buku yang akan dikembalikan kepada Petugas Layanan
  3. Petugas memeriksa buku status peminjaman di buku daftar pinjam
  4. Petugas menyerahkan kembali Kartu Anggota Perpustakaan kepada Peminjam
  5. Petugas menyerahkan buku yang telah dikembalikan kepada Petugas Sirkulasi untuk dikembalikan ke rak buku sesuai klasifikasi

Jam Layanan Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 s/d 15.00 WITA

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Buku Perpustakaan

1. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

    Jl. Trans Sulawesi, Kompleks Perkantoran Bupati Bolaang Mongondow Utara

    Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

2. email : perpusbolmongutara@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengembalian Buku Perpustakaan"