Proses penanganan pengelolaan pengaduan penyelesaian secara internal paling lama 1 (satu) jam sejak diterima pengaduan melalui telepon, SMS, Email maupun Akun Media Sosial, untuk pengaduan secara tertulis melalui kotak saran akan diberikan jawaban setelah selesai jam pelayanan. |
Tidak dipungut biaya
SKCK
Senin
s.d Jumat
dimulai dari pukul 08.00 Wita s.d 14.00 Wita
Kotak Saran/Kritik/Pengaduan
Telepon/SMS: Kapolresta Palu (081271685300)
Dumas Polresta Palu (082193563278)
Facebook: Dumas Polresta Palu
Dumas Polresta Palu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store