Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Pemohon
  3. KTP Pemohon
  4. Form Permohonan Rusunawa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi/Pemohon datang ke Kelurahan membawa berkas tersebut

-

-

Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

Menghubungi melalui WA 082147702966
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah"