Pelayanan KB

No. SK: 800/4625/SK/Pusk.SDB/VII/2022

  1. Pasien telah melakukan pendaftaran di Pelayanan Loket dan terdaftar

  1. 1. pasien menunggu di ruang tunggu hingga petugas kesehatan menganggil 2. petugas kesehatan memanggil pasien, pastikan kesesuaian data pasien seperti nama, umur, dan jenis kelamin *(untuk menghindari kesalahan prosedur) 3. petugas kesehatan melakukan Anamnesa dan Pemeriksaan fisik 4. petugas melakukan rujukan internal bila dibutuhkan seperti : pemeriksaan penunjang ( Laboratorium) 5. Melakukan tindakan kesehatan sesuai hasil pemeriksaan 6. setelah selesai pasien di arahkan ke ruang farmasi untuk pengambilan obat

Setiap Tindakan Kesehatan dapat mempengaruhi lama estimasi 

Setiap Tindakan Kesehatan dilakukan berdasarkan Perda, terutama pasien Umum

Pelayanan Kesehatan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"