No. SK: 26 TAHUN 2022
Melalui Tatap Muka/Call Center:
Waktu Pelaksanaan 30 (tiga puluh) menit.
Melalui Website:
Waktu Pelaksanaan 3 (tiga) Hari Kerja
Melalui Surat:
Waktu Pelaksanaan 10 (sepuluh) Hari kerja setelah surat diterima staf
Melalui Aplikasi Pesan Singkat:
Waktu Pelaksanaan 1 (satu) jam
Apabila kami tidak menyelesaikan sesuai jangka waktu penyelesaian, kami akan memberikan kompensasi berupa pemberian prioritas untuk pelayanan berikutnya
Tidak dipungut biaya
Penjelasan, Pemberian Saran, Rekomendasi dan/atau Pendapat kepada Para Pihak dalam pelaksanaan Katalog Elektronik, Toko Daring, atau E-purchasing
Pengaduan, Saran, dan Masukan akan ditindaklanjuti dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengaduan diterima yang dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store