Pendaftaran Calon Penghuni

No. SK: 01.1

  1. Membawa Fhoto Copy Kartu Tanda Penduduk
  2. Membawa Fhoto Copy Kartu Keluarga
  3. Membawa Fhoto Copy Buku Nikah

  1. Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendaftaran Calon Penghuni


1. Mengajukan Permohonan Pendaftaran kepada pengelola

2. Memberikan Formulir Pendaftaran dan Persyaratan Hunian

3. Mengisi Formulir Pendaftaran, melengkapi persyaratan hunian dan menyerahkan kembali berkas tersebut

4. Menerima formulir pendaftaran dan melakukan croscek berkas

5. Memverifikasi berkas dan melakukan interview dengan calon penghuni, jika ya formulir tersebut diserahkan kepada pengadministrasi umum untuk ditindaklanjuti, jika tidak juga akan kembali ke pengadministrasi umum untuk di buatkan surat pembatalan

6. Membuat Daftar Surat Persetujuan, Draft Surat Perjanjian Sewa Menyewa, Draft Berita Acara Serah Terima Ruang Hunian dan Menerbitkan Surat Izin Penghunian Rusunawa

Tidak dipungut biaya

Formulir Pendaftaran


Nama : Fadjriansyah

No. Telp/HP : 081250369019

Alamat : Kantor UPT. Rusunawa, Jl. Patimura RT. 41, Kelurahan Api-Api

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081250369019

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Calon Penghuni"