Satuan Penyelenggara Administrasi SIM

No. SK: Nomor : Kep / 18 / VIII / 2022

  1. Fotocopy E-KTP 3 lembar
  2. Surat Keterangan Sehat
  3. Surat Keterangan Psikologi

  1. • Pemeriksaan suhu tubuh, wajib menggunakan handsanitizer yang telah disediakan serta wajib menggunakan masker
  2. • Pemohon SIM membawa syarat kelengkapan berkas dan mengisi data identitas pada formulir pendaftaran yang telah di siapkan oleh petugas informasi dan selanjutnya Membayar PNBP pada loket BRI
  3. • Melakukan pendaftaran pada loket pendaftaran serta pengambilan rumusan sidik jari, foto dan tanda tangan;
  4. • Pemohon SIM melaksanakan ujian teori secara online (jika lulus pemohon SIM melanjutkan ke ujian praktek I jika tidak lulus maka pemohon SIM dapat mengulangi ujian teori setelah 7 – 14 hari kerja)
  5. • Pemohon SIM melaksanakan ujian praktek I (jika lulus pemohon SIM melanjutkan ke ujian praktek II jika tidak pemohon SIM dapat mengulangi ujian setelah 7 – 14 hari kerja);
  6. • Pemohon SIM melaksanakan ujian praktek II (jika lulus pemohon SIM dapat di cetak kan SIM jika tidak pemohon SIM dapat mengulangi ujian setelah 7 – 14 hari kerja)
  7. • Produksi SIM, apabila dinyatakan lulus ujian teori dan praktek

Pendaftaran 40 menit

Identifikasi 40 menit

Ujian Teori 40 menit

Ujian Praktek 40 menit

Penyerahan 10 Menit

Rp. 120,000

Berupa Bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh POLRI kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, usia dan kesehatan serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudi kendaraan bermotor dalam bentuk kartu elektronik yang kemudian disebut SIM.

Email :satlantaspolreslampungselatan@gmail.com

   Kotak saran / pengaduan

Tlp / WA 081274451919

Instagram        : Satlantaslamsel

   Facebook : Satuan Lalu Lintas Lamsel

  Twitter     : @lantaslamsel

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store