Penerbitan Surat Keterangan Lahir Mati

  1. a) Surat keterangan lahir mati; atau
  2. b) Pernyataan dari orang tua kandung atau wali bagi yang tidak memiliki surat keterangan lahir mati.

  1. Menerima dan memverifikasi berkas permohonan dari masyarakat dan langsung menginput elemen data lahir mati, mencetak draft Surat Keterangan Lahir Mati serta menerbitkan lembar penerimaan permohonan (resi);
  2. Kepala Seksi Perubahan Status Anak Pewarganegaraan dan Kematian memverifikasi berkas dan memaraf draft Surat Keterangan Lahir Mati.( jika belum benar maka akan dikembalikan kepada Operator Editor untuk diperbaiki. Jika sudah benar akan diajukan kepada Kepala Bidang Pencatatan Sipil);
  3. Kepala Bidang Pencatatan Sipil memvalidasi dan memaraf Draft Surat Keterangan Lahir Mati. ( jika belum benar maka akan dikembalikan kepada Kasi Identitas Penduduk untuk diperbaiki. Jika sudah benar akan diajukan kepada Kepala Dinas);
  4. Kepala Dinas menandatangani Surat Keterangan Lahir Mati;
  5. Surat Keterangan Lahir Mati yang telah ditandatangani diberikan kepada petugas pengambilan dokumen;
  6. Pemohon / Masyarakat Mengambil surat keterangan lahir mati pada petugas pengambilan dokumen.

1 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir Mati

a.     Kotak Saran

b.     Media Langsung/Tatap Muka pada Loket Informasi

c.     Whatsapp Informasi dan Pengaduan

d.     Call centre resmi dukcapil

-          0812 7571 7663

-          0821 7285 2183

e.     Instagram          : disdukcapil_pekanbaru

 

f.       Facebook

: facebook.com/disdukcapilpekanbaru

g.     Telepon

: (0761) 35463

h.     Faksimili

: (0761) 35463

i.       Website

: http://disdukcapil.pekanbaru.go.id

j.       E-mail

: pengaduan.dukcapilpku@gmail.com

k.     SP4N-LAPOR

: lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipenduduk.pekanbaru.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Lahir Mati"