Standar Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien sudah terdaftar pada aplikasi E-PUSKESMAS

  1. Pasien menyerahkan surat rujukan laboratorium dari ruangan.
  2. Pasien menunggu panggilan.
  3. Pasien umum membayar ke loket.
  4. Pasien BPJS/KIS gratis.
  5. Petugas memanggil pasien.
  6. Petugas melakukan pengambilan specimen.
  7. Pasien menunggu hasil laboratorium.
  8. Petugas memanggil dan menyerahkan hasil laboratorium.
  9. Pasien kembali ke ruang pemeriksaan dan mendapatkan konsultasi hasil pemeriksaan laboratorium.

1. Hb : 10 menit

2. golongan darah : 10 menit

3. gula darah : 10 menit

4. kolesterol : 10 menit

5. asam urat : 10 menit

6. triglysserida : 30 menit

7. malaria / RDT  20 menit

8. tes kehailan : 10 menit

9. protein urine : 10 menit

10. bta : 30 menit

11. widal : 30 menit

12. rapid antibody : 20 menit


BPJS : Gratis

UMUM : Bayar

1. Surat rujukan 2. jasa pelayanan

1.    Email        : pkm.lembak@gmail.com

2.    Telp/sms   : 0821-8404-0581

3.    Whatsapp : 0821-8404-0581

4.    Facebook  : Puskesmas Lembak

5. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Laboratorium"