Pelayanan kesehatan lingkungan

No. SK: 188.4/512/103/2021

  1. warga dan wilayah puskesmas ngantru

  1. Sesuai SOP Penyehatan Air,Penyehatan makanan dan minuman ,Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar ,Pembinaan Tempat Tempat Umum (TTU) ,Yankesling (Klinik Sanitasi) ,Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) = Pemberdayaan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penyehatan Air,Penyehatan makanan dan minuman ,Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar ,Pembinaan Tempat Tempat Umum (TTU) ,Yankesling (Klinik Sanitasi) ,Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) = Pemberdayaan

Penanganan Pengelolaan pengaduan, saran dan masukan dari masyarakat yang dilakukan di puskesmas adalah sebagai berikut :

c.    Identifikasi kepuasan dan keluhan pelanggan melalui kotak saran.

e.    Identikasi kepuasan dan keluhan pelanggan melalui smile box


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

telepon,wa

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan lingkungan"