Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum
14 (empat belas) hari kerja
Tidak Dipungut Biaya (Gratis)
Izin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.