Pemeriksaan Kimia Klinik (Pemeriksaan Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol dan Trigliserida)

  1. Pengguna layanan (pasien) datang dengan membawa Kartu Identitas (KTP)

  1. Mendaftar di loket pendaftaran
  2. Mengisi data diri pada formulir pemeriksaan
  3. Mengisi surat pernyataan keaslian data
  4. Petugas mengambil sampel/spesimen di ruang pengambilan sampel/spesimen
  5. Pengguna layanan (pasien) dipersilahkan menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu atau mengambil hasil pemeriksaan sesuai janji

Mulai pengambilan sampel/spesimen sampai dengan dikeluarkan hasil pemeriksaan membutuhkan waktu 2 jam

PERDA KABUPATEN TULUNGAGUNG NO. 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

Lembar hasil pemeriksaan

Datang langsung ke kantor

Via e-mail / Instagram

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kimia Klinik (Pemeriksaan Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol dan Trigliserida)"