KLOP (Klinik Layanan Obrolan Pengawasan)

  1. Laporan di aplikasi KLOP
  2. Laporan kepada Sekretaris Inspektorat

  1. Menerima laporan pada aplikasi konsultasi layanan obrolan pengawasan dan melaporkan kepada sekretaris
  2. Menerima laporan secara lisan dan menginformasikan kepada Inspektur bahwa adanya konsultasi secara online di KLOP
  3. Memerintahkan Sekretaris untuk menginformasikan kepada admin KLOP untuk meneruskan pertanyaan konsultasi online ke pemangku jabatan yang kompeten untuk menjawab yang diajukan oleh OPD
  4. Menlaksanakan pengonsepan jawaban yang dibalas
  5. Menerima hasil jawaban pemangku jabatan yang ditunjuk untuk diteruskan ke inspektur
  6. Jika disetujui, maka jawaban tersebut akan ditanda tangani, dan jika tidak maka dikoreksi
  7. Melaksanakan pembuatan jawaban atas konsultasi online sesuai dengan hasil yang disetujuioleh Inspektur

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelaksanana tindak lanjut pengaduan melalui Aplikasi KLOP

Langsung melalui Aplikasi KLOP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KLOP (Klinik Layanan Obrolan Pengawasan)"