Surat Keterangan Penelitian

  1. Surat permohonan kepada kepala DPMPTSP Prov. Jateng (materai 10000)
  2. Surat Pengantar dari lembaga;
  3. KTP pemohon;
  4. Proposal penelitian;
  5. Rekomendasi Dirjen Polpum (untuk penelitian 2 provinsi atau lebih)
  6. Rekomendasi Dirjen Polpum bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing (sesuai PP 41 tahun 2006)
  7. Surat Pernyataan (materai 10000).

  1. -

Pencapaian SOP dalam waktu normal

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan penelitian

Pengaduan Langsung : Kantor DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Mgr. Soegiyopranoto No 1, Semarang Pengaduan Tidak Langsung :

 a. Telp. (024) 3547091

 b. Web Ulas : perizinan.dpmptsp.jatengprov.go.id 

 c. Web : www.dpmptsp.jatengprov.go.id

 d. Email :pengaduanptsp.jatengprov@gmail.com 

 e. Lapor Gub

 f. Facebook : dinaspmptsp

 g. Twitter : dpmptspjateng

 h. Instagram : ptspjateng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online