No. SK: 148
Setelah permohonan diverifikasi dan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Pendampingan dalam pengisian dan tanda bukti pelaporan
Kotak pegaduan
Buku tamu di dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store