Pelayanan KIA/KB

  1. membawa fotokopi KK/KTP

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian
  2. petugas melakukan anamnesa
  3. petugas melakukan pengukuran vital sign
  4. petugas melakukan kolaborasi dengan laboratorium
  5. petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut

5 Menit

Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung No. 14 tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas

Pelayanan Pemeriksaan Calon Pengantin

1.    SMS Center : 082257679979

2.    Email : puskesmasbandung@gmail.com

3.    Telepon : 082257679979

Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Whatsapp. website, intagram, e-mail

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB"