Standar Pelayanan Mortuary dan Rumah Duka

  1. Persyaratan Pelayanan Mortuary dan Rumah Duka
  2. 1. Koordinasi dengan petugas Kamar jenazah
  3. 2. Permohonan dari pihak keluarga pasien

  1. Prosedur Pelayanan Mortuary dan Rumah Duka
  2. 1. Petugas ruang perawatan menginformasikan ada pasien meninggal kepada petugas mortuary melalui telepon.
  3. 2. Petugas Mortuary menjemput jenazah ke ruang perawatan, melakukan serah terima dengan perawat kemudian membawa jenazah ke ruang Mortuary diikuti keluarga jenazah.
  4. 3. Petugas Mortuary melakukan registrasi dan pemulasaran jenazah
  5. 4. Petugas Mortuary memberikan informasi pilihan terkait pemulasaran jenazah dan pengantaran jenazah ke rumah menggunakan mobil jenazah RSKD, menggunakan mobil pribadi atau yayasan
  6. 5. Keluarga pasien dapat mengurus administrasi pembayaran di Kasir IRD, setelah mendapatkan kwitansi langsung ditunjukkan ke petugas Mortuary.
  7. 6. Proses penyerahan jenazah untuk dibawa pulang ke rumah
  8. Bila keluarga jenazah meminta fasilitas rumah duka, dapat langsung menyampaikan keinginan tersebut kepada petugas Mortuary

Pelayanan Mortuary dan Rumah Duka 24 jam

Biaya / Tarif pelayanan Mortuary berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 58 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Provinsi Kalimantan Timur

Untuk pemulasaran jenazah maupun rumah duka sesuai tarif dari Yayasan yang kerja sama dengan RSKD

Pelayanan Mortuary dan Rumah Duka


Pelayanan Pengaduan :

1. Desk Pengaduan (Ruang Humas gedung Anggrek Hitam lt.dasar)

2. Kotak pengaduan

3. Telp / SMS / WA : 08115425021  /  0542 - 873901  Ext. 71191

4. Website : rsudkanujoso@kaltimprov.go.id

5. Email : humas.rskd@gmail.com / rskd@kaltimprov.go.id

6. Instagram : rsud.kanujoso

7. Facebook : Rsud Kanujoso

8. SP4NLapor (www.lapor.go.id)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Mortuary dan Rumah Duka"