Standar Pelayanan Farmasi (Pengambilan Obat)

  1. Persayaratan Pelayanan Obat
  2. 1. Pengambilan obat dengan menggunakan resep dokter
  3. 2. Bukti pembayaran bagi pasien umum, SEP / eligibilitas bagi peserta BPJS dan fotocopy surat jaminan bagi peserta Asuransi/Perusahaan

  1. Prosedur Pelayanan Farmasi
  2. 1. RSKD telah menggunakan aplikasi digital E-Resep. Pasien/keluarga yang telah mendapat copy resep langsung datang ke loket untuk menyerahkan kepada petugas apotek (resep sudah masuk ke sistem)
  3. 2. Petugas memberikan nomor antrian pengambilan obat kepada pasien dan meminta untuk duduk diruang tunggu yang telah disediakan.
  4. 3. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan obat, tidak perlu menunggu lama
  5. 4. Petugas apotek melakukan validasi data dan menyiapkan obat pasien.
  6. 5. Setelah obat siap petugas memanggil pasien di loket penyerahan obat
  7. 6. Pasien menerima obat sambil dijelaskan jadwal minum obat dan jenis obat yang diberikan oleh petugas apotek

Pelayanan Depo :

1. Depo Rawat Jalan buka Senin - Kamis pukul : 08.00 - 17.00 wita dan Jum'at pukul : 08.00 - 14.00 wita

2. Depo rawat inap buka 24 jam

3. Depo IRD buka 24 jam

4. Depo Gedung Anggrek Hitam buka 24 jam

5. Depo OK pukul : 07.00 - 18.00 wita

Biaya / Tarif obatberdasarkan formularium nasional

Pengambilan Obat dan alat kesehatan


Pelayanan Pengaduan :

1. Desk Pengaduan (Ruang Humas gedung Anggrek Hitam lt.dasar)

2. Kotak pengaduan

3. Telp / SMS / WA : 08115425021  /  0542 - 873901  Ext. 71191

4. Website : rsudkanujoso@kaltimprov.go.id

5. Email : humas.rskd@gmail.com / rskd@kaltimprov.go.id

6. Instagram : rsud.kanujoso

7. Facebook : Rsud Kanujoso

8. SP4NLapor (www.lapor.go.id)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Farmasi (Pengambilan Obat)"