Standar Pelayanan Rehabilitasi Medik

  1. Persyaratan Pelayanan Rehabilitasi Medik :
  2. 1. Pasien Umum membawa surat pengantar dari Dokter Spesialis
  3. 2. Peserta BPJS membawa Kartu BPJS, surat rujukan dan pengantar dari Dokter Spesialis
  4. 3. Peserta Asuransi / Perusahaan membawa surat pengantar dari Dokter Spesialis dan Surat Jaminan

  1. Prosedur Pelayanan Rehabilitasi Medik :
  2. 1. Pasien mengambil nomor antrian di kios informasi (CRM) samping ruang bermain anak kemudian duduk di ruang tunggu depan ruang Fisioterapi sambil menunggu buka loket pendaftaran.
  3. 2. Pasien datang ke loket pendaftaran dan menyerahkan berkas / surat pengantar, surat rujukan dan jaminan.
  4. 3. Petugas pendaftaran memverifikasi data dan melakukan proses pendaftaran, kemudian menyerahkan berkas kepada petugas pasien untuk diserahkan ke administrasi Rehabilitasi Medik.
  5. 4. Pasien menyerahkan dokumen kepada petugas administrasi Rehabilitasi Medik. Petugas memvalidasi data dan melakukan entry pada komputer, pasien dipersilahkan menunggu.
  6. 5. Petugas Fisioterapi akan memanggil pasien sesuai nomor antrian untuk masuk ke ruang fisioterapi sesuai dengan data entry di komputer.

Pelayanan 5 hari kerja Senin - Jum'at

1. Senin - Kamis pukul : 08.00 - 16.00 wita

2. Jum'at pukul : 08.00 - 13.30 wita

Biaya / tarif berdasarkan peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 58 tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Provinsi Kalimantan Timur.

Pelayanan Rehabilitasi Medik

Pelayanan Pengaduan :

1. Desk Pengaduan (Ruang Humas gedung Anggrek Hitam lt.dasar)

2. Kotak pengaduan

3. Telp / SMS / WA : 08115425021  /  0542 - 873901 Ext. 71191

4. Website : rsudkanujoso@kaltimprov.go.id

5. Email : humas.rskd@gmail.com / rskd@kaltimprov.go.id

6. Instagram : rsud.kanujoso

7. Facebook : Rsud Kanujoso

8. SP4NLapor (www.lapor.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rehabilitasi Medik"