Pelayanan Laboratorium Sentral

No. SK: 065/16494.1/102.7/2022

  1. Kartu identitas
  2. Surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter klinik/IGD/ IRNA/kiriman dokter dari luar RS/dari Lab Luar RS/Atas Permintaan Sendiri
  3. Kartu BPJS (bagi penjamin BPJS) disertai surat rujukan dan SEP

  1. Pasien yang berasal dari rawat jalan RSSA dengan penjamin BPJS kesehatan mendaftar di loket laboratorium utara/selatan di lantai 2 sesuai lokasi klinik (Loket utara melayani Klinik IPD, Jantung, Psikiatri, Neurologi, Paru, Kulit, GIMU, sedangkan Loket lab selatan melayani klinik Bedah, THT, mata, Anak, OBG, onkologi) untuk registrasi permintaan pemeriksaan lab.
  2. Pasien yang berasal dari rawat jalan RSSA dengan pembayaran umum mendaftar di loket laboratorium sentral lantai 1.
  3. Pasien IGD/Rawat Inap permintaan pemeriksaan lab dan sampel darah dikirim ke lab sentral melalui pneumatictube untuk dilakukan registrasi oleh petugas landing lab sentral.
  4. Sampel darah kiriman Lab Luar/RS Luar dilayani di loket sentral sampai pukul 15.00 WIB dan di loket Jendela diatas jam 15.00 WIB
  5. Pasien umum atas permintaan sendiri mendaftar di loket laboratorium sentral lantai 1.

Pelayanan bagi pengguna layanan disediakan setiap hari selama 24 jam.

Loket Rawat Jalan Utara dan Selatan (Lantai 2)

Senin - Kamis : 07.00 - 13.30 WIB

Jumat : 07.00 - 11.00 WIB

 

Loket utama Lab Sentral (Lantai 1)

Senin – Jumat : 07.00-15.00 WIB

 

Loket Jendela

Setiap Hari  Buka 24 jam

 

Waktu Tunggu hasil Laboratorium  CITO       : 60 menit

Waktu Tunggu hasil pemeriksaan  Lab rutin  :  140 menit

Waktu Tunggu Pemeriksaan Biomolekuler     :  12 Jam

Penentuan tarif/biaya pelayanan untuk pasien umum berdasarkan:

1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010

2. Keputusan Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar Nomor 900/3790/302/2017

 

Penentuan tarif/biaya pelayanan untuk pasien JKN/BPJS berdasarkan:

1.       PMK No.76 Tentang Pedoman INA-CBG Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional.

2.       PMK No.26 th 2021 tentang Pedoman Indonesian Case Base Groups INA-CBG

3.       PMK No.28 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN

4.       Salinan Perpres No.82 Th 2018

5.       PMK No.51 Th 2018 Tentang Urun Biaya

6.       PMK No.16 Th 2019 Tentang Pencegahan Anti Fraud

 

Penentuan tarif/biaya pelayanan untuk pasien Biakes Maskin berdasarkan:

Pergub No.16 Th 2022

 

Penentuan tarif/biaya pelayanan untuk pasien asuransi lainnya akan dibayarkan oleh asuransi sesuai dengan MoU/perjanjian

Pelayanan pemeriksaan Laboratorium meliputi kelompok pemeriksaan : 1. Hematologi dan Hemostasis. 2. Analisa Gas Darah dan Elektrolit 3. Urinalisis 4. Tes Kehamilan 5. Tes Narkoba 6. Tes Diabetes Mellitus 7. Faal Ginjal 8. Faal hati 9. Pemeriksaan Pankreas 10. Lemak darah 11. Pemeriksaan jantung 12. Imunoserologi 13. Hormon 14. Petanda Tumor 15. Pemeriksaan Autoimun 16. Parasitologi 17. Feses Rutin 18. Analisa Cairan Tubuh 19. Biomolekuler ; HCV RNA, HBV DNA, BCR ABL 20. Panel Flowcytometri 21. Panel Skrining Transplant Ginjal 22. Lain-lain: Analisa Batu, Analisa Sperma

Untuk layanan pengaduan, masyarakat dapat disampaikan secara:

1.       langsung

Diterima oleh petugas layanan pengaduan (baik pasien umum maupun BPJS Kesehatan) di Ruang Complaint Center (Tempat Layanan Pengaduan) yang berlokasi di belakang Tempat Layanan Informasi (TLI/Lobby)

 

2.       tidak langsung

-          mengakses aplikasi whatsapp “sambatrssa” yang sudah terpasang di beberapa titik layanan

-          melalui sms atau whatsapp ke nomor telepon HP Pengaduan 081555606668

-          mengirimkan surat yang ditujukan kepada Direktur RSUD Dr. Saiful Anwar dan dikirim ke alamat RSUD Dr. Saiful Anwar Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Malang

-          melalui email ppid.rssa@gmail.com

-          melalui DM di sosial media RSSA (Instagram @rssamalang, FB akun RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, twitter @rsudsaifulanwar

                -     melalui kanal LAPOR! SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Sentral"