Surat Rekomendasi Mutasi Guru

  1. Surat permohonan dari pemohon
  2. Surat melepaskan dari sekolah asal
  3. Surat menerima dari sekolah yang di tuju
  4. Analisis kebutuhan guru dari sekolah asal dan sekolah yang menerima
  5. Foto copy SK Golongan terakhir
  6. SKP 2 tahun terakhir
  7. SK awal CPNS 80%
  8. Surat persetujuan kepala OPD

  1. Menerima, memeriksa kelengkapan berkas pemohon
  2. Memproses telahaan staf mutasi kepada kepala seksi untuk di paraf
  3. Meneruskan telahaan staf kepada kepala bidang untuk di tanda tangan dan diajukan ke kepala dinas
  4. Kepala dinas memberikan disposisi
  5. Dari bidang PTK memberikan telahaan staf mutasi yang di setujui oleh kepala dinas ke bagian umum dan kepegawaian untuk di proses pembuatan surat rekomendasi mutasi guru ke kepala BKPP yang di tanda tangan oleh kepala dinas
  6. Bagian umum dan kepegawaian dinas pendidikan yang mengantar permohonan Rekomendasi mutasi guru ke kantor BKPP dan BKPP yang akan memproses untuk persetujuan mutasi guru tersebut

5 menit sampai 20 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pindah Guru

Kasi PTK SD

081250458873

Kasi PTK SMP

082153905391

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Mutasi Guru"