Indikator
1.Kemampuan menangani life saving anak dan dewasa
Standar :100%
2. Jam Buka Pelayanan Gawat Darurat
Standar :24 Jam
3. Pemberi Pelayanan gawat darurat yang bersertifikat 100%
4. Waktu Tanggap pelayanan dokter di gawat darurat
5.Waktu tanggap pelayanan dokter di gawat darurat < dua>
6. Kepuasan pelanggan > 70%
7. kematian pasien < 24>
triase
layanan aduan masih bersifat konvensional, contohnya kotak saran dan komplain dan pengaduan ke humas rsud
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store