Pelayanan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK Asli Pemohon
  3. Surat Pernyataan bahwa benar pemohon tidak memiliki rumah

  1. Pemohon datang dengan membawa persyaratan yang lengkap dan benar
  2. Petugas loket melakukan verifikasi dokumen dan melakukan proses pelayanan (tanda tangan lurah dan penomoran)

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Tidak Memiliki Rumah"