Laporan di anggap
selesai apabila sudah terdapat tindak lanjut dari instansi K/L/D pada laporan,
dan telah berjalan 10 hari kerja setelah tindak lanjut dilakukan tanpa adanya
balasan dari pelapor maupun administrator LAPOR! Di halaman tindak lanjut
Tidak dipungut biaya
Layanan Aspirasi dan pengaduan Online Rakyat
Kotak SP4N LAPOR di Loket Pelayanan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store