Pelayanan Rekomendasi Peserta Didik Melanjutkan Pendidikan Keluar Daerah

  1. 1. Rekomendasi dari kepala Sekolah

  1. Pengajuan berkas pemohon
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pembuatan Rekomendasi
  4. Penandatangganan
  5. Penyerahan Berkas

30 Menit setelah berkas persyaratan lengkap dan pejabat berwenang ada ditempat

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Melanjutkan Pendidikan Keluar Daerah

email =  disdikbud.sintang78@gmail.com,

Web site = http://disdikbud.sintang.go.id

SMS/WA=085750219104
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Peserta Didik Melanjutkan Pendidikan Keluar Daerah"