Layanan Humas

No. SK: 421.3/02/417.501.65/2022

  1. Menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan dengan mencantumkan identitas yang jelas, dan menggunakan bahasa yang santun

  1. Pengadu menyampaikan pengaduan melalui kotak saran, email, atau whatsapp
  2. Pengaduan diproses untuk mendapat penyelesaian
  3. Hasil penyelesaian disampaikan kepada pengadu

Pelayanan selama 1 hari kerja mulai dari jam 06.45 WIB sampai dengan 14.45 WIB tergantung permasalahannya

Tidak dipungut biaya

Tanggapan atas pengaduan atau keluhan

Kotak saran

Email: smpn4mojokerto@gmail.com

Whatsapp: 08563643806 (Fitri)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Humas "