Staf Pengelola layanan Kehumasan menerima surat pemberitahuan
Jft menyampaiakan surat dan mengkoordinasikan ke kepala bagian terkiat isi surat yang diterima
Kabag mengkoodinasikan surat pemberitahuan tersebut ke bapak Sekwan
Bapak Sekwan melaksanakan Koordinasi ke ketua Pokja Banmus / pimpinan terkait surat pemberitahuan tersebut
DPRD melaksanakan rapat/ menerima Kunjungan
Staf Pengelola Layanan kehumasan mendokumentasikan hasil rapat / kunjungan
Tidak dipungut biaya
Dokumentasi Kegiatan
Bisa melalui Wabsite: http://dprd.tanahbumbukab.go.id/ atau melalui kotan saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store