Pelayanan Farmasi

  1. resep dari dokter

  1. Pasien menyerahkan resep dari ruang pelayanan
  2. Petugas obat menerima resep dari Pasien
  3. Petugas obat membaca dan meneliti penulisan resep oleh dokter atau petugas paramedis yang diberi kewenangan menulis resep
  4. Petugas obat menyiapkan obat sesuai yang tertulis dalam resep
  5. Petugas obat menulis label / etiket untuk setiap obat yang akan diberikan kepada Pasien isi dari lebel, nama Pasien, tanggal pemberian resep, aturan minum dan cara minum atau cara penggunaan
  6. Petugas obat memeriksa kebenaran jenis dan jumlah obat serta penulisan lebelnya;
  7. Petugas obat memanggil Pasien untuk penyerahan obat;
  8. Petugas obat memeriksa kembali kesesuaian identitas dan alamat Pasien sesuai yang tercantum dalam resep
  9. Petugas obat memberikan penjelasan tentang aturan pakai kemungkinan timbulnya efek samping serta cara penyimpanan obatnya
  10. Petugas obat menyerahkan obat kepada Pasien
  11. Petugas obat meyimpan arsip resep


1.   Pasien yang telah memberikan resep kepada petugas kasir kemudian membayar retribusi pada kemudian membayar retribusi pada petugas kasir (kecuali pasien BPJS dan SKTM);

2.   Pasien menunggu panggilan petugas instalasi farmasi/apotek;

3.   Petugas instalasi farmasi/apotek memanggil pasien dan memberikan obat beserta petunjuk pemakaian atau dosis kepada pasien;

4. Pasien menerima obat beserta petunjuk pemakaian/dosis dan bukti pembayaran. 

5. 10 menit sejak resep diserahkan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

1.   Kotak Saran;

2.   Telepon (0293) 490 1913

3.   Email :puskesmaskranggan@gmail.com

4.   Media Sosial :

a.    Instagram : puskesmas_kranggan

5.   Datang langsung ke Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"