Penerbitan Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI)

No. SK: 67 Tahun 2024

  1. a. Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) Asli dari daerah asal ;
  2. b. KTP asli dari daerah Asal;
  3. c. Fotocopy KK Bantul (jika numpang KK);
  4. d. Berkas pendukung (fc Akta Kelahira, Ijazah, Surat Nikah, dll);
  5. e. Formulir permohonan pindah datang (disediakan diDisdukcapil).

  1. SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR, PELAYANAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN DATANG WNI SECARA DARING:
  2. a. Pemohon datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan dan mengambil nomor antrian;
  3. b. Petugas memeriksa berkas permohonan;
  4. c. Petugas merequest data pindah datang dengan Siak Konsolidasi;
  5. d. Petugas memproses data kepindahan dengan SIAK;
  6. e. Petugas melaksanakan proses TTE Surat Keterangan Datang WNI (SKDWNI);
  7. f. Petugas mencetak Surat Keterangan Datang WNI;
  8. g. Petugas menstampel Surat Keterangan Datang WNI;
  9. h. Petugas memberikan Surat Keterangan Datang WNI.
  10. SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR, PELAYANAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN DATANG WNI SECARA DARING:
  11. a. Pemohon melakukan permohonan melalui aplikasi disdukcapil smart bantul atau aplikasi layanan WhatsApp(WA);
  12. b. Petugas melakukan verifikasi memeriksa berkas permohonan dan persyaratan secara daring;
  13. c. Proses jika syarat lengkap;
  14. d. Pengajuan SKDWNI oleh Petugas;
  15. e. Proses TTE SKDWNI oleh Ka.Dinas;
  16. f. Petugas mendownload file PDF SKDWNI yang telah di TTE;
  17. g. Petugas melakukan pengiriman PDF SKDWNI melalui Whatsapp (WA).

Paling lambat 24 (dua puluh empat) jam sejak syarat dinyatakan lengkap oleh Petugas, kecuali terdapat kendala teknis

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI)

a.

Media langsung atau tatap muka di unit Pengaduan;

b.

Media telepon dinas :  (0274) 367526

 

 

 

c.

Media Whatsapp Pengaduan Disduk Nomor HP : 082133256500

d.

Media internet :

 

Pengaduan ditujukan melalui website, email, facebook, instagram, dan twitter

 

Website : www.disdukcapil.bantulkab.go.id

 

Alamat Email : disdukcapil@bantulkab.go.id

 

Facebook : Disdukcapil Bantul

Instagram : Disdukcapil Bantul

Twitter : Dukcapil Bantul

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI)"