Standar Pelayanan Ambulance Medik 118 RSKD

  1. Persyaratan Pelayanan Ambulance Medik 118
  2. 1. Permintaan pengantaran pasien pulang dari ruang perawatan, petugas ruangan menghubungi kontak Ambulance 118 - RSKD
  3. 2. Permintaan pengantaran / penjemputan pasien dapat menghubungi 08115666118 atau operator 0542 - 873901 ext. 2118
  4. 3. Pendampingan untuk penyelenggaraan event dapat menghubungi Humas 08115425021

  1. Prosedur Pelayanan Ambulance Medik 118
  2. 1. Permintaan pengantaran atau penjemputan pasien dengan menghubungi kontak 0811 5666 118 atau operator 0542 - 873901 ext. 2118
  3. 2. Registrasi di kasir IRD (Instalasi Rawat Darurat) untuk pembayaran biaya penjemputan atau pengantaran.
  4. 3. Petugas Ambulance Medik mendapatkan informasi penyelesaian administrasi oleh kasir IRD dan melaksanakan tugas pengantaran / penjemputan menggunakan Ambulance Medik 118

Pelayanan Antar Jemput dan Siaga 24 Jam

Tarif berdasarkan :

1. Jarak Wilayah (dalam dan luar kota)

2. Jumlah pendamping (Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Perawat)

3. Lama pel

ayanan


Antar Jemput dan Siaga Ambulance Medik 118

Penanganan Pengaduan

1. Desk Pengaduan Ruang Humas Gedung Anggrek Hitam Lt. Dasar

2. Website, Email

3. Telp / SMS / WA

4. Kotak Pengaduan

5. Instagram, Facebook

6. SP4NLapor (www.lapor.go.id)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ambulance Medik 118 RSKD "