Penerimaan pengaduan

No. SK: 188.4/24/417.300/2022

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan

  1. 1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di meja pengaduan. 2. Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan. 3. Petugas menyelesaikan pengaduan. 4. Petugas memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan Permasalahan Pelayanan

Kotak Saran

Surat Pengaduan

Datang Langsung

Email :  setwan.mojokertokota@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store