Pelayanan Rekomendasi Mutasi Guru

  1. Surat permohonan ybs di atas meterai 6000
  2. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah asal PNS diketahui Pengawas Pembina
  3. Surat Rekomendasi dari Camat
  4. Surat Rekomendasi Sekolah tujuan pindah diketahui Pengawas Pembina
  5. Fotocopi Format R7 dan R 10 dan atau laporan bulanan sekolah asal dan sekolah tujuan pindah
  6. SK CPNS sampai dengan SK Pangkat Terakhir
  7. SKP 2 tahun terakhir
  8. SuratpernyataantidakmenuntutJabatan Dan Biayapindah

  1. 1. Berkas masuk di agendaris
  2. 2. Pemeriksaan berkas yang telah di disposisi
  3. 3. Membuat telaah staf mutasi yang bersangkutan
  4. 4. Surat rekomendasi Pindah

90 – 180 hari kerja setelah berkas diterima dan persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pindah

email =  disdikbud.sintang78@gmail.com,

Web site = http://disdikbud.sintang.go.id

SMS/WA=085750219104,


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Mutasi Guru"