No. SK: 440/014/SK/434.203.200.16/2022
keluhan dapat di sampaikan sewaktu-waktu oleh pelanggan kepada narahubung tim penanganan keluhan pelanggan. dan keluhan akan langsung di proses/ diselesaikan dalam waktu bersamaan dengan laporan keluhan.
Tidak dipungut biaya
Informasi penyelesaian keluhan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store