Gangguan Koneksi Jaringan Utama

  1. Tidak ada persyaratan khusus

  1. Staf Infrastruktur melakukan pengecekan secara fisik terhadap perangkat aktif jaringan utama
  2. Staf Infrastruktur memonitor jaringan untuk melihat pesan koneksi gangguan pada sistem monitoring
  3. Staf Infrastruktur melakukan pengecekan DNS yang digunakan dengan menggunakan perintah nslookup
  4. apabila hasil pengecekan konektivitas kurang baik, maka staf infrastruktur yang bertugas segera menghubungi pihak ISP (internet Service Provider) untuk berkoordinasi mengenai masalah tersebut dan juga menanyakan estimasi pemulihan gangguan
  5. staf infrastruktur membuat pengumuman ke pengguna internet di lingkungan Kabupaten Sampang melalui website sampangkab.go.id tentang gangguan jaringan yang terjadi beserta estimasi untuk pulih kembali

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Jasa

https://www.lapor.go.id/

https://layanan-tik.sampangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gangguan Koneksi Jaringan Utama"