Gangguan Koneksi Jaringan Lokal

  1. Surat Pemberitahuan dari Unit Kerja terkait

  1. Staf Infrastruktur yang bertugas untuk melakukan monitoring jaringan menemukan adanya gangguan pada node dijaringan lokal atau menerima laporan dari pengguna jasa di lingkungan Kabupaten Sampang
  2. Staf Infrastruktur segera melakukan pengecekan perangkat dengan melakukan perintah ping
  3. Staf Infrastruktur segera meninjaklanjuti laporan dengan mengirimkan mengirimkan staf infrastruktur ke lokasi tempat gangguan
  4. staf infrastruktur segera melakukan inventarisasi permasalahan dan berdasarkan hal tersebut ditentukan estimasi pemulihan
  5. staf infrastruktur segera melakukan perbaikan sesuai dengan permasalahan dan estimasi waktu yang telah ditentukan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Jasa

https://www.lapor.go.id/

https://layanan-tik.sampangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gangguan Koneksi Jaringan Lokal"