No. SK: 012/SK/PKM-PN/445/01/2022
15 Menit
1. Rawat Jalan
(Pemeriksaan, Konsultasi, Farmasi dan Rekam Medis) = Rp. 10.000
a. Pelayanan Obat Racikan (Puyer) = Rp. 3.000
b. Pelayanan Penambahan Air dan Racikan Obat pada Sirup Kering = Rp. 2.000
Pemeriksaan Kesehatan diatas umur 5 Tahun, Pemeriksaan MTBM dan MTBS, Pelayanan Farmasi, Pelayanan Rekam Medis, Konseling, Rujukan
Penyampaian Pengaduan, Saran dan Kritik melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store