Unit Gawat Darurat

  1. Jika Pasien Baru membuat nomor rekam medik.
  2. Jika pasien lama, bila membawa kartu berobat dari RSUD atau kartu kontrol

  1. Tata Laksana Pendaftaran 1. Pendaftaran pasien yang datang ke UGD dilakukan oleh pasien/ keluarga di bagian admission 2. Bila keluarga tidak ada petugas UGD bekerja sama dengan securiti untuk mencari identitas pasien 3.Sebagai bukti pasien sudah mendaftar, bagian admission akan memberikan status untuk diisi oleh Dokter yang bertugas di UGD 4. Jika pasien dalam keadaan gawat darurat, maka akan langsung diberikan pertolongan di IGD, sementara keluarga/ penanggung jawab melakukan pendaftaran di bagian admission.

Waktu Tanggap Pelayanan Dokter di UnitGawat Darurat kurang dari 5 menit setelah pasien datang,

Tidak dipungut biaya

Triage, Kedaruratan Bedah, Kedaruratan Non Bedah

Penanganan pengaduan dilakukan oleh Tim penanganan Komplain RSUD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Gawat Darurat"