Penyelenggaraan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

No. SK: 067.2/155/2022

  1. Surat Pengantar
  2. Format Usulan

  1. Persiapan, menyusun instrumen survei, teknik sampling, serta responden
  2. Pengumpulan Data, menyebarkan kuesioner
  3. Pengolahan Data, menuangkan hasil survei kedalam pengolahan data
  4. Hasil pengolahan data dikaji dan divalidasi
  5. Pelaporan dan Publikasi, mempublikasikan hasil kepada Perangkat Daerah dan melaporkan kepada Bagian Organisasi dan Pimpinan Instansi

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Kelembagaan

Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelenggaraan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah"