No. SK: 188.45/913/35.09.1.32/2024
60 menit dan Proses disposisi , verifikasi dan
penjadwalan dilakukan dalam waktu 3 hari kerja setelah pengajuan (Jika pimpinan
berada didalam ruangan).
Tidak dipungut biaya
Pinjam Pakai Ruang Pertemuan.
1. Kritik, Saran dan Masukan pada E-Sukma;
2. Telfon : (0331) 422947;
3.Email : bag.umum@jemberkab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store